Oleh Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)
Kehidupan di dunia tak hanya dihuni oleh orang-orang Muslim saja, melainkan ada non Muslim yang patut dihargai. Antara Muslim dan non Muslim haruslah hidup berdampingan tanpa ada permusuhan dan pertikaian didalamnya. Sebab, semuanya adalah manusia yang Allah Swt. ciptakan untuk menempati buminya.
Sayangnya, kini antara Muslim dan non Muslim saling bermusuhan, karena tegak dengan prinsip yang berbeda. Dimana Muslim meyakini bahwa agama Islam adalah yang paling benar diantara agama lainnya, tetapi menurut non Muslim sebaliknya. Sehingga, orang-orang non Muslim selalu punya visi untuk memurtadkan orang Muslim. Mengapa, hal tersebut bisa terjadi? Apa yang melatarbelakanginya?
Faktanya semenjak Islam tidak dijadikan sandaran bagi kehidupan, umat Muslim telah kehilangan arah. Pandangan hidupnya telah berubah kepada suatu paham, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Artinya, agama itu hanya dilakukan pada ranah beribadah, sedangkan aturan kehidupan mengikuti aturan buatan manusia. Jadilah, umat Muslim kehilangan identitasnya.
Kemudian, mulailah orang-orang non Muslim melakukan misi terbesarnya, yaitu misionaris. Maksudnya mencari orang-orang Muslim untuk mau meninggalkan agamanya, dan berpindah ke agama mereka. Atau bisa dengan hidup bersamaan atas nama toleransi.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan, pemerintah daerah telah menetapkan enam desa sebagai kampung toleransi. Adapun enam desa itu yakni, Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, Desa Citangtu Kecamatan Kuningan, Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, Desa Cirukeum Kecanatan Garawangi, Desa Bangunjaya Kecamatan Subang dan Desa Tugumulya Kecamatan Darma. Adanya penetapan ini didasarkan pada kerukunan beragama yang merupakan modal dasar demi suksesnya sebuah pembangunan.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Ahmad Hardiman Romdoni menjelaskan bahwa peluncuran kampung toleransi itu merupakan bentuk implementasi salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu Tahun Toleransi. Menurutnya betapa toleransi itu pilar penting. Bentuk kesiapan hidup bersama dengan orang berbeda. Toleransi bukan turun dari langit, maka harus dirawat bersama. Hidup rukun meski berbeda keyakinan. (Bingkaiwarta.com, 22/11/2022).
Namun, tepatkah menyandingkan Muslim dan non Muslim dalam bingkai toleransi seperti itu? Ataukah akan menjadikan perkara yang tidak adil bagi umat Islam? Hingga akhirnya tidak membentuk kerukunan beragama yang hakiki.
Toleransi yang Hakiki
Toleransi berasal dari bahasa Inggris, tolerance. Adapun dalam bahasa Arab, toleransi disepadankan dengan kata at-tasâmuh atau at-tasâhul. Menurut istilah, toleran adalah bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Pengertian diatas dimaksudkan bahwa sikap toleransi memang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, sikap toleransi ini banyak salah diartikan, sehingga lebih menyerang kehidupan orang Muslim dan agamanya.
Seperti perkembangan saat ini, toleransi digunakan dalam agenda “perang opini” oleh negara kafir Barat. Tentu, tujuannya untuk meneguhkan paham sekuler-liberal yang tujuannya menyerang ajaran dan simbol Islam. Sebagai contoh, seorang Muslim yang menyebut kafir pemeluk agama selain Islam, juga penganut paham kufur seperti komunisme dan sekularisme, dianggap intoleran.
Namun disaat bersamaan, maraknya praktik LGBT disebut sebagai perilaku bejat, amoral dan menyimpang dari Islam, maka penyebutan itu dianggap anti toleransi. Begitupula, ketika ada seruan untuk menegakkan kembali syariah Islam disebut radikal, dan ternyata ada sebagian kaum Muslim malah menolak dengan alasan merusak toleransi antarumat beragama dan mengancam keutuhan bangsa.
Begitupula dengan penetapan kampung toleransi, tentu harus jelas batasannya. Tidak saling mengganggu antar sesama umat beragama, apalagi dalam perkara akidah dan ibadah. Begitupula, umat Islam pun tetap harus melakukan dakwah kepada mereka, agar senantiasa tersadarkan bahwa hanya Islamlah agama yang paling benar. Dan umat Islamnya pun tidak mengikuti ritual peribadahan non Muslim, karena bertentangan dengan akidah.
Inilah kesalahan dalam memaknai toleransi. Padahal Islam sendiri memiliki batasan yang jelas. Pertama, Islam tidak memaksakan orang kafir masuk Islam, karena sesuai terjemahan Al-Qur’an (QS 2: 256). Orang kafir dibiarkan menjalankan peribadahan sesuai agama dan keyakinan mereka. Namun, perlu diingat bahwa orang Muslim dilarang mencela sembahan agama lain tanpa dasar ilmu (QS 6: 108).
Kedua, Islam memerintahkan kaum muslim berdiskusi dengan orang-orang kafir dengan cara makruf (QS 29: 46). Kaum muslim juga diperintahkan memenuhi hak-hak orang kafir dalam batas-batas yang telah ditetapkan Islam. Dalam kitab-kitab fikih, dijelaskan tentang kedudukan, hak-hak, dan perlakuan terhadap orang-orang kafir harus adil.
Ketiga, seorang muslim boleh bermuamalah dengan orang kafir asalkan sejalan dengan syariat Islam. Seorang muslim juga tidak dilarang menjalin hubungan baik, bertetangga, atau melakukan interaksi sosial positif dengan orang kafir.
Sehingga, toleransi dan kerukunan beragama akan terwujud dalam bingkai aturan Islam yang jelas. Karena memang, Islam membiasakan hidup manusia dalam kemajemukan, memiliki tradisi toleransi yang tinggi, dan memperlakukan orang-orang yang berbeda keyakinan dan agama dengan santun, adil, dan manusiawi. Wallahu’alam bishshawab













