banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

ATR/BPN Hadirkan Layanan Lebih Cepat & Terintegrasi, 17 Kantah Jadi Pilot Project Peralihan Hak

 

Bingkaiwarta, JAKARTA — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga langkah besar sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat, berupa transformasi layanan maupun organisasi. Peluncuran digelar di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan hari kemerdekaan.

banner 728x250

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara resmi meluncurkan ketiga transformasi tersebut. “Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujarnya.

Tiga transformasi tersebut meliputi:

– Pengukuran Terjadwal — menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas dalam lima hari dalam proses pendaftaran tanah.

– Peralihan Hak Terintegrasi — layanan balik nama dengan target keseluruhan proses selesai maksimal 10 hari efektif.

– Organisasi Berbasis Wilayah — penataan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah, dengan penataan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri Nusron, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen PHPT Asnaedi, serta Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya.

Menteri Nusron menegaskan transformasi ini bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar warga negara. Kita sebagai pemerintah harus memberikan hak dasar tersebut,” tegasnya.

Untuk memperkuat komitmen, 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi menandatangani Pakta Integritas. Enam Kantah melakukannya secara langsung: Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Depok. Sebanyak 11 Kantah lainnya — Surabaya I, Malang, Semarang, Batam, Pontianak, Samarinda, Badung, Buleleng, Makassar, dan Kupang — menandatangani secara daring. Pakta juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi.

“Asas kita berinovasi adalah memberikan kepastian kepada masyarakat. Kapan urusannya selesai kalau datang ke BPN? Tidak boleh orang datang ke sini tanpa kepastian waktu,” tutur Menteri Nusron.

Acara ini dihadiri pula oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Ketua Pengurus Pusat Ikatan PPAT, serta Wali Kota Jakarta Barat beserta jajaran Forkopimda.

Diharapkan, ketiga transformasi ini mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan