Bingkaiwarta, JAKARTA – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) pada Jumat (06/03/2026). Dalam acara bertempat di Fairmont Jakarta, ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi untuk menerima masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono menekankan potensi yang dimiliki oleh KAPTI-AGRARIA. “KAPTI punya sumber daya yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucapnya.
Dialog Strategis kali ini mengambil tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, yang mencerminkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dwi Budi Martono menyebutkan bahwa KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam memperbaiki kebijakan pertanahan nasional, dan acara ini diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun gagasan yang memperkaya substansi RUU.
Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN sekaligus Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. “Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya. Ia menambahkan, “Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama.”
Setelah sesi paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN menyampaikan berbagai pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beragam gagasan muncul dalam diskusi, antara lain terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Selain itu, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga menjadi perbincangan utama, di mana sejumlah peserta menyampaikan keresahan terkait regulasi tumpang tindih dengan kementerian lain yang telah memiliki dasar hukum. Isu ini diharapkan menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dan dilanjutkan dengan laporan lengkap kegiatan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Turut hadir juga Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran. Dialog Strategis ini juga diisi dengan silaturahmi dalam momen Ramadan 1447 H. (Abel/hms)













