banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Disdukcapil Kuningan Terus Upayakan Peningkatan Layanan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui tatap muka di Kantor, layanan jemput bola dan layanan daring. Semua layanan tersebut membutuhkan personil yang handal, peralatan dan kendaraan yang memadai, serta alat tulis kantor yang tercukupi.

Sosialisasi berkelanjutan menjadi upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Dukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan.

banner 728x250

Kadis Dukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, menjelaskan, kesehatan merupakan layanan dasar, namun

untuk mengakses layanan tersebut perlu Kartu Keluarga, demikian halnya dengan sektor pendidikan jika anak mau masuk sekolah perlu Akta kelahiran,” kata Yudi.

Begitu juga dengan layanan keimigrasian, bantuan sosial, ketenagakerjaan dan banyak lagi layanan lain yang membutuhkan NIK sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut.

“Kesadaran masyarakat untuk melapor dan mengupdate data kependudukan sangat diharapkan, tapi kami juga tidak hanya menunggu, upaya sosialisasi dan jemput bola ke desa – desa bahkan rumah warga terus dilakukan,” kata Yudi.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan peran strategis Dukcapil merupakan visi pemerintah menuju masyarakat yang sejahtera dan bahagia.

Dalam siarannya tersebut di Radio Megaswara Kuningan, Selasa (16/2/2022), Prof. Zudan menuturkan, pelayanan Dukcapil memang tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar seperti pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

“Dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK,” ujarnya.
Peran fundamental Dukcapil tersebut, lanjut Zudan, tidak dapat dipisahkan dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Stranas Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Dua aturan perundang-undangan tersebut telah mengamanatkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar dari seluruh pelayanan publik. Artinya, NIK menjadi pintu akses masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik.

Oleh karena itu, Zudan mengimbau agar jajarannya di daerah benar-benar mensyukuri peran sentral Dukcapil dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Cara bersyukurnya, dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan.

Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang saat itu menjadi keynote speaker menerangkan, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah, maupun swasta dan masyarakat.

Oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa) menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.

Lebih lanjut Bupati Acep mengatakan, peran fundamental dukcapil tidak dapat dipisahkan dari terbitnya perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia dan perpres nomor 62 tahun 2019 tentang strategi nasional percepatan adminduk untuk pengembangan statistik hayati.

“Dua aturan perundang-undangan tersebut telah mengamanatkan fungsi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi pintu akses masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik. dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat,update, berbasis NIK,” papar Bupati.

Bupati Acep berharap program Dukcapil menyapa masyarakat dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan saran, kritik maupun permasalahannya, nantinya segala bentuk masukan akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan adminduk.(rmdty)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!