Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 13 unit sepeda motor hasil curian berikut 4 orang tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kuningan dalam Oprasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 17 Pebruari sampai dengan 26 Pebruari 2022.
Kapolres Kuningan AKPB Dhany Aryanda menjelaskan, diantara 4 tersangka tersebut satu diantaranya merupakan residivis. “Dari 4 tersangka ini, 3 orang adalah pelaku langsung curanmor dan 1 orang penadah. Mereka adalah MSN (18) warga Kelurahan Kuningan, K (43) warga Desa Wano, AJ (18) warga Desa Lebakwangi, dan EA warga Kelurahan Winduhaji,” jelas Kapolres dalam Konferensi Persnya, Jumat (4/3/2022).
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tiga pelaku curanmor adalah dengan mencuri sepeda motor dari dalam rumah atau halaman rumah warga yang terparkir tanpa pengawasan dari pemiliknya.
“Para pelaku ini biasa beroperasi antara sore dan malam hari. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T. Sementara peran sebagai yang melakukan penadahan sepeda motor dengan cara membeli sepeda motor hasil curian,” terangnya.
Kapolres menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 13 unit sepeda motor, 3 buah kunci leter T, 2 buah kaca spion sepeda motor, 1 buah obeng plus, 1 buah kunci Inggris, 2 buah Cover plat nomor sepeda motor, dan 1 bilah pisau.
“Atas perbuatannya, para pelaku ini telah melanggar Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Kuningan menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. “Kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan menambah pengamanan terhadap sepeda motornya saat diparkir dengan menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia,” imbuhnya.
Usai konferensi pers, Kapolres Kuningan dan Wakapolres Kuningan melakukan penyerahan secara simbolis barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam beserta kunci kontak kendaraan tersebut milik Komarudin (53) warga Desa Panawuan. Dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat FI warna hitam beserta kunci kontak milik Faisal (35) warga Desa Lebaksiuh. (Abel Kiranti)