Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kabel optik yang berseliweran dan membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk melakukan penertiban. Kegiatan dimulai pada hari Rabu (11/2/2026) pagi, sebagai bagian dari upaya penataan wajah kota agar lebih rapi, aman, dan modern, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kondisi kabel udara di sejumlah ruas jalan protokol.
“Kita merespons aspirasi masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kabel optik yang semrawut di jalan protokol. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Bupati disela kegiatan.
Tahap awal penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa melakukan pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah, yang direncanakan akan dimulai setelah Lebaran.
“Insyaallah pasca Lebaran kita akan mulai pembangunan ducting. Tujuannya adalah untuk menjaga keindahan kota dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai percontohan, proyek ducting akan diimplementasikan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju Pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan Kawasan Industri Cirebon-Kuningan (KIC). Jika berjalan dengan baik, program ini akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.
Bupati juga menyoroti kondisi di mana masih terdapat pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin resmi. Saat ini, di Kabupaten Kuningan tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi.
“Kita menemukan banyak kasus pemasangan tanpa izin. Namun, alhamdulillah Apjatel merespons dengan cepat sehingga penertiban bisa segera dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan bahwa tahap pengelompokan kabel merupakan solusi jangka pendek. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Kuningan.
“Mengingat mendekati Lebaran dan untuk menghindari gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting akan dilakukan sesuai arahan pemerintah daerah. Seluruh operator siap menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan ducting – metode instalasi kabel Fiber Optik (FO) yang ditempatkan di bawah tanah dengan pipa pelindung khusus – tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh biaya akan ditanggung secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi.
“Pembiayaan dilakukan secara mandiri atau rereongan antar operator. Kita sudah memiliki contoh sukses di Kota Bandung dan Kabupaten Subang, dan kini siap menerapkannya di Kuningan,” jelas Yudi. (Abel)













