Bingkaiwarta, CIPICUNG – Dalam rangka mewujudkan cipta kondisi di tiap kecamatan, Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar melaksanakan kegiatan rutin apel pagi setiap hari Selasa, seperti yang digelar di Kecamatan Cipicung. Apel pagi selain dihadiri camat beserta jajarannya, juga kepala desa, Kapolsek dan Danramil setempat, kepala UPTD, Kasatgas Linmas dan Anggota Satlinmas, Selasa (6/2/2024).
Sekda Dian menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam ritual Pemilu 2024. Menjaga netralitas menjadi prioritas utama, terutama di tengah gencarnya ajakan dan penawaran mendukung peserta Pemilu. Begitu juga kepada kepala desa dan aparatnya, ia tegaskan untuk bersikap netral. “Mari bersama-sama sukseskan Pemilu yang damai dan lancar serta tingkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi,” ujar Sekda Dian.
“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terpengaruh dan tidak berpihak pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” katanya.
Menurutnya, jenis pelanggaran Kode Etik bagi ASN, diantaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, membuat posting, komentar, berbagi, suka, bergabung/ikuti dalam grup/akun pemenangan bakal calon.
“Selain itu, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon, Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengetahuan bakal calon, dan mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dian juga menyampaikan arahan 3 hal penting yang harus dimiliki ASN, kepala desa dan aparatnya, yakni Pengetahuan yang memadai terkait tugas dan tanggung jawabnya. Keterampilan, memiliki kemampuan teknis dan non-teknis untuk meningkatkan produktivitas. Termasuk Attitude, memiliki sikap yang jelas sehingga akan terlahir profesionalisme dan integritas melayani masyarakat.
“Untuk hubungan sinergitas antara camat, Unsur Muspika, kepala desa adalah kunci kelancaran roda pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan. Terima kasih atas kerja samanya yang telah di bangun oleh Camat Cipicung. Semoga ikhtiar kita dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan, pengangguran, stunting. Kesiapsiagaan kebencanaan, memberikan pelayanan masyarakat lainnya yang dibutuhkan. Dan mensukseskan Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat Cipicung Deni Hamdani, menyampaikan ucapan terima kasih atas perkenan hadir dan arahannya dari Sekda Kabupaten Kuningan. Pemerintah Kecamatan Cipicung berharap agar arahan Pembina Apel ini bisa menjadi spirit dan motivasi untuk para ASN dan Perangkat Desa lebih meningkatkan kinerja serta menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Selain itu, bagi seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya, dan lebih menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam tugas mewujudkan pembangunan dan kondusifitas di wilayah Kecamatan Cipicung,” harap Deni. (Abel)