Bingkaiwarta, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi meskipun pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) jelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini ditegaskannya dalam arahan saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026).
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Seperti biasanya, pada Sabtu-Minggu beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) juga akan membuka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantah yang mengikuti Rapim secara virtual maupun tatap muka, Menteri Nusron menugaskan agar dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Khususnya untuk daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode WFA.
“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan yang tersedia, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan yang masuk,” tuturnya.
Dalam Rapim yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Menteri Nusron juga melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Progres penyelesaian berkas ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025 dan diberi tenggat waktu untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.
“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen Pengelolaan Hak dan Penggunaan Tanah (PHPT) serta Dirjen Sistem Pendaftaran dan Pemetaan Tanah (SPPR), segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan yang bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.
Terkait capaian nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa progres penyelesaian berkas yang tertunda telah menunjukkan penurunan signifikan sejak akhir 2025.
“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline layanan berkas pertanahan turun secara signifikan. Di Jawa Barat, terjadi penurunan sebanyak 66%, sedangkan di Jawa Timur berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkasnya. (Abel/hms)













