banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pasis Seskoad Kunjungi Kejaksaan Negeri Kuningan

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Mayor Inf Sarasin dan Mayor Cba Karnain Siswa KKL Wilhan Pasis Dikreg LXIV Seskoad mengadakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Kuningan untuk membahas kolaborasi dalam penegakan hukum dan pengawasan di Kabupaten Kuningan, Rabu (3/6/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah memaparkan, penegakan hukum berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014: Kejaksaan Negeri Kuningan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 11 yang mengatur mengenai penuntutan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Kejaksaan merupakan bagian dari muspida (musyawarah pimpinan daerah) dan bekerja secara koordinatif dengan instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan TNI.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

“Kejaksaan Negeri Kuningan telah menandatangani 22 Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah guna menghindari terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan program pemerintah. MoU ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan program-program publik,” papar Dudi.

Selain itu, Dudi menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Kuningan aktif membentuk kelompok pengawas di tingkat desa, dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI, terutama Babinsa. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat lokal dan mencegah potensi pelanggaran hukum.

“Kejaksaan Negeri Kuningan terus mengawasi aspek ketahanan pangan dengan fokus pada upaya menghindari monopoli harga panen yang dapat merugikan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan yang intensif, Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan distribusi pangan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Mayor Inf Sarasin mengatakan, para Siswa Seskoad diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ketahanan pangan serta mampu mengimplementasikan strategi yang efektif di wilayah tugas masing-masing di masa depan.

“Dengan pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan penegakan hukum dan pengawasan di Kabupaten Kuningan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya guna bagi kepentingan publik,” tutupnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!