Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lapas Kelas IIA Kuningan terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari barang terlarang maupun praktik penyimpangan. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat, diawali apel bersama dan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran petugas. Hadir dalam acara tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, unsur Forkopimda, Kasdim 0615/ Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga para mitra strategis lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas, Sukarno Ali, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan di dalam lingkungan lapas adalah prioritas utama dan sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Pemasyarakatan. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggaran.
“Tidak ada toleransi, tidak ada ruang bagi siapa pun, baik dari dalam maupun luar, yang mencoba memfasilitasi masuknya barang terlarang maupun narkoba ke dalam lingkungan lapas. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Sukarno Ali.
Sebagai bukti keseriusan dan penyatuan tekad, seluruh petugas mengucapkan ikrar bersama, kemudian dikukuhkan melalui penandatanganan komitmen, yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan pimpinan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, juga menyerahkan bantuan sebanyak 28 bibit pisang cavendish. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan ketahanan pangan yang sedang dijalankan bagi warga binaan.
Sementara itu, Wakil Bupati memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata yang diambil Lapas Kelas IIA Kuningan. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan pusat pembinaan untuk membentuk kembali karakter agar warga binaan siap kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna.
“Pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan praktik penipuan bukan hanya tugas petugas, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami sangat mengapresiasi komitmen menjaga integritas dan konsistensi dalam melakukan pembinaan positif,” ujar Tuti Andriani.
Ia menegaskan, upaya pembenahan dan pengamanan di lingkungan lapas adalah langkah strategis yang sangat penting. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen penuh mendukung segala kebijakan dan langkah pembenahan tersebut demi menjamin keamanan dan ketertiban, yang berdampak langsung pada stabilitas keamanan di wilayah daerah.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya. Ia juga menilai program pembinaan keterampilan dan ketahanan pangan sangat tepat sasaran, karena menjadi bekal kemampuan mandiri bagi warga binaan agar kelak kembali ke masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab. (Abel)













