banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pers Bebas Demokrasi Kuat, IJSI Kuningan Sampaikan 5 Tuntutan Kepada Pemerintah

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Siber Indonesia (IJSI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai di halaman depan Pendopo Bupati Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026) siang. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap pelabelan dan stigmatisasi negatif yang dialamatkan kepada profesi wartawan, sekaligus menyerukan pentingnya menjaga kehormatan profesi pers serta kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan tertib dan damai, para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan “Jurnalis Bukan Londo Ireng”, menyuarakan pesan agar kritik terhadap oknum tertentu tidak digeneralisasi hingga merendahkan martabat seluruh insan pers yang bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab setiap harinya.

banner 728x250

Koordinator Lapangan Aksi, Elly Said, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai pengingat bersama bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang patut dihormati.

“Kami hadir bukan untuk melawan siapa pun, tetapi untuk menyampaikan bahwa jurnalis bukan ‘londo ireng’. Jangan sampai stigma yang ditujukan kepada oknum justru melukai seluruh insan pers yang setiap hari bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati. Kami ingin pemerintah dan seluruh pejabat publik menghormati kebebasan pers serta membangun kemitraan yang sehat dengan media,” tegas Elly Said di hadapan peserta aksi.

Dalam aksi damai tersebut, IJSI Kabupaten Kuningan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas pernyataan “Londo Ireng” agar tidak menimbulkan tafsir beragam dan memperkeruh suasana;

2. Mendesak seluruh penyelenggara pemerintahan menghormati kemerdekaan pers, tidak melakukan stigmatisasi terhadap jurnalis, serta menjamin ruang kerja jurnalistik yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab;

3. Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan menjadikan polemik ini sebagai momentum memperbaiki pola komunikasi publik dan memperkuat kemitraan yang sehat dengan insan pers;

4. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar tidak anti-kritik, serta menjadikan kritik dan masukan media sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;

5. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan masyarakat dibandingkan kegiatan seremonial yang tidak memberikan manfaat nyata bagi publik.

Elly juga menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Penanggung Jawab Aksi, Mumuh Muhyiddin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan untuk memperkeruh keadaan ataupun menyerang individu tertentu. Aksi itu, kata dia, merupakan bentuk solidaritas insan pers untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

“Ini adalah aksi solidaritas seluruh insan pers. Kami ingin menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kehormatan yang harus dihormati oleh siapa pun. Ketika ada penyebutan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, tentu kami merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka dan bermartabat,” ujar Mumuh.

Menurutnya, profesi wartawan telah mendapatkan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap ucapan maupun tindakan yang berpotensi merendahkan profesi jurnalistik dinilai dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kerja pers. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan