banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

RLS Kuningan Masih 7,91 Tahun – Pemerintah Gelar Rakor untuk Validasi Data ATS Secara Door to Door

 

Bingkaiwarta, CILIMUS — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan bersama para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bertujuan untuk percepatan peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), berlangsung di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (05/03/2026).

banner 728x250

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Disdikbud Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., Sekretaris Disdikbud H. Pipin Mansur Aripin, M.Pd., para Kabid Disdikbud beserta jajarannya, para camat, serta 361 kepala desa dan 15 lurah se-Kabupaten Kuningan.

Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa peningkatan RLS dan penanganan ATS merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya Disdikbud. Ia mengungkapkan bahwa RLS masyarakat Kabupaten Kuningan saat ini berada di angka sekitar 7,91 tahun atau setara dengan pendidikan SMP kelas VIII, yang masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat maupun nasional.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan kualitas sumber daya manusia kita. Karena itu persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujar Bupati.

Bupati memberikan sejumlah arahan strategis untuk percepatan peningkatan RLS, di antaranya melakukan validasi data secara rinci melalui pendataan mikro (micro mapping) terhadap anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Pendataan tersebut diminta dilakukan secara door to door oleh pemerintah desa dengan melibatkan perangkat desa, sehingga diperoleh data akurat berbasis by name by address terhadap anak usia 7 hingga 18 tahun yang tidak bersekolah.

“Pendataan ini harus jelas siapa orangnya, di mana alamatnya, bahkan kalau bisa disertai dokumentasi. Dengan data yang akurat kita bisa menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Selain itu, data tersebut juga diminta disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), agar program bantuan pendidikan dapat tepat sasaran.

Bupati juga meminta pemerintah desa mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah di wilayah masing-masing. Berdasarkan pengalamannya saat menjabat Kepala Disdikbud, faktor utama penyebab putus sekolah antara lain ekonomi keluarga, jarak sekolah, dan pernikahan dini. Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka putus sekolah, sehingga diperlukan edukasi intensif kepada masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Persoalan putus sekolah ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan persoalan sosial lain seperti ekonomi keluarga dan pernikahan dini. Karena itu pendekatannya juga harus komprehensif,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya peran camat sebagai supervisor mutu pendidikan di tingkat kecamatan. Para camat diminta tidak hanya berperan sebagai koordinator administratif, tetapi juga aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan pendidikan di wilayahnya. Ia meminta agar isu pendidikan dimasukkan dalam agenda rapat koordinasi rutin di kecamatan maupun desa untuk memantau perkembangan program penanganan ATS dan peningkatan RLS.

“Camat harus aktif melakukan monitoring. Dalam setiap rakor kecamatan, sisipkan evaluasi khusus terkait pendidikan, terutama terkait anak tidak sekolah,” katanya.

Selain itu, Bupati meminta para camat dan kepala desa memastikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar diterima oleh siswa tanpa adanya pungutan. “Saya tidak ingin mendengar ada potongan bantuan pendidikan. Bantuan itu diberikan kepada keluarga yang tidak mampu, jadi harus benar-benar sampai kepada penerimanya,” tegasnya.

Kepada para kepala desa, Bupati mendorong agar pemerintah desa mengalokasikan dukungan anggaran serta membentuk gerakan sosial untuk mendukung program peningkatan pendidikan. Salah satunya melalui pembentukan tim atau satgas desa yang bertugas melakukan pendekatan kepada anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non-formal seperti program kesetaraan paket A, B, dan C.

“Kalau perangkat desa tidak terhandle semua, bisa melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau guru yang sudah pensiun untuk membantu mengajak anak-anak kembali bersekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Carlan menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk membangun pola kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan.

Program tersebut akan melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai duta pendidikan non-formal yang akan membantu proses pembelajaran di masyarakat. “Mahasiswa yang berasal dari desa-desa di Kuningan akan dilibatkan sebagai duta pendidikan non-formal untuk membantu proses pembelajaran warga belajar di desa masing-masing,” jelasnya.

Disdikbud juga akan melakukan pemetaan data anak tidak sekolah usia 7 hingga 18 tahun serta masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA. Program pendidikan kesetaraan direncanakan akan mulai diluncurkan secara masif pada tahun pelajaran 2026–2027 setelah proses pemetaan data selesai.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta dukungan masyarakat, diharapkan program percepatan peningkatan RLS dan penanganan ATS di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan