banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Satpol PP Kuningan Berikan Sosialisasi Tentang Perda/Perkada

Bingkaiwarta, CIGUGUR – Dalam rangka Pembentukan Kader Penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pembentukan Kader Penegak Disiplin Sekolah, di Hotel Purnama, Jl. Raya Cigugur – Kuningan, Senin (7/3/2022).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para peserta siswa siswi pengurus OSIS SLTA se-Kabupaten Kuningan, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Drs. Agus Basuki, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana, Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanegara, Kanit PPA Polres Kuningan Ipda Suhandi dan undangan lainnya.

banner 728x250

Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Drs. Agus Basuki menyatakan, begitu strategisnya peran Satpol PP dengan dimasukannya urusan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 

“Dengan demikian Kehadiran Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan, setidaknya para Satpol PP harus memiliki unsur-unsur Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas,” kata Agus kepada bingkaiwarta.co.id.

Ia mengajak kepada peserta yang hadir untuk bisa melaksanakan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, salah satunya Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang memuat 9 Tertib.

“Sembilan Tertib itu, adalah Tertib jalan dan angkutan jalan, Tertib jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya, Tertib sungai, saluran dan kolam, Tertib lingkungan, Tertib usaha tertentu, Tertib Bangunan, Tertib sosial, Tertib peran serta masyarakat dan Tertib budaya kerja,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Satpol PP Kabupaten Kuningan mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan wajib Penegakan Perda/Perkada, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sub urusan kebakaran.

“Sehingga dalam eksistensinya Satpol PP membantu kelancaran tugas tugas Bupati dalam perumusan, perencanaan kebijakan operasional, program pelaksanaan penegakan peraturan daerah, penanganan dan memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta memfasilitasi dan pemberdayaan kapasitas penyelenggaraan kebijakan perlindungan masyarakat,” terang Bupati.

Dijelaskan Bupati, Satpol PP bukan saja bertugas dalam hal penegakan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetapi juga termasuk dalam hal perlindungan masyarakat. “Hal ini menunjukan bahwa ruang lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi selalu mengikuti perubahan kebutuhan, tuntutan dan masalah nyata di masyarakat,” jelasnya.

Bupati berharap kepada peserta jadilah pelopor dalam hidup tertib dan taat peraturan dalam kehidupan sehari hari baik dilingkungan sekolak maupun di lingkungan masyarakat.

“Kepada jajaran Satpol PP untuk selalu menjaga kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh unsur terkait, dan selalu bersikap santun, tegas dan bijak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!