banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

15 Pejabat Fungsional Menerima SK Tugas Tambahan Kepala UPTD Puskesmas

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 15 orang pejabat fungsional diberi Tugas Tambahan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama. Petikan SK Pemberian Tugas Tambahan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Senin (27/03/2023).

Selain mengucapkan selamat kepada 15 pejabat fungsional, Bupati juga berharap dengan pemberian tugas tambahan ini dapat menunjukan inovasi perubahan dalam pengelolaan pusat kesehatan masyarakat sehingga dapat lebih maju dan berkembang dan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih profesional.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

“Sebagai abdi masyarakat, para kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat harus bersedia alih tugas ke puskesmas lain tanpa syarat. Sebab, tugas utama kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat adalah mengabdi kepada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati, bahwa pusat kesehatan masyarakat merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan dasar yang penting dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

“Untuk itu, inovasi perubahan dalam mengelola pusat kesehatan masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, bahwa BLUD puskesmas bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM) puskesmas, termasuk pengadaan peralatan kesehatan, pengelolaan anggaran, dan rekrutmen serta pengembangan staf medis dan non-medis.

“BLUD puskesmas juga harus memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar dan protokol yang telah ditetapkan,” tandasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!