Bingkaiwarta, JAKARTA – Untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar malam Anugerah Paralegal Justice Award di Hotel Discovery Jakarta, Kamis (1/6/2023). Acara dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Paralegal Justice Award ini merupakan kerjasama antara Kemenkum Ham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Kabag Hukum Kabupaten Kuningan, Mahardika mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 300 orang Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia. Untuk Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, mengirimkan perwakilannya sebanyak 4 (empat) orang Kepala Desa yaitu Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya, Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus, Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung dan Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis.
“Paralegal Justice Award kali ini terdiri atas beberapa kategori, seperti kategori Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) dan Paralegal Justice Award (PJA) yang seluruhnya diberikan kepada 294 orang,” ujar Mahardika kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (2/6/2023).
Mahardika menjelaskan, Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung dan Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis menerima Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2023 dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ), sedangkan untuk Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya dan Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus dianugerahkan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah peran Paralegal ini pun sangat membantu Pemerintah Daerah, keberadaan mereka menjangkau hingga ke tingkat desa,” jelasnya.
Semua pihak perlu memperkuat keberadaan dan keberfungsian dari Paralegal dalam mencapai akses keadilan hukum sebagai wujud dari peran negara. Selain itu, Paralegal juga bisa melakukan pendampingan lebih banyak kepada masyarakat.
Kedepannya, kata Mahardika, program Paralegal Justice Award ini akan menjadi program prioritas yang dilaksanakan pada setiap tahun. Sehingga perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat secara langsung di tingkat Desa/Kelurahan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Kuningan beserta SKPD terkait serta masyarakat Kabupaten Kuningan yang telah mendukung para Kepala Desa untuk meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023,” pungkas Mahardika. (Abel)