Bingkaiwarta, CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat, sekitar 43,65 persen pekerja migran asal Cirebon sudah bekerja di sektor formal untuk beberapa negara penempatan pada tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menurutnya, terdapat 4.603 pekerja yang bekerja sebagai PMI melalui jalur formal.
“Jumlah pastinya ada 4.603 orang pekerja migran di sektor formal. Mereka sudah tercatat dan berangkat ke negara penempatan secara legal dari penyalur resmi,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).
Novi mengatakan, sektor formal yang dimaksud adalah pabrik, perkantoran hingga bidang jasa yang sudah terisi oleh tenaga kerja asal Cirebon pada tahun tersebut.
Persentase pekerja migran yang bekerja di sektor formal itu cenderung meningkat dengan tersedianya lowongan pekerjaan di beberapa negara khususnya Jepang dan Korea Selatan.
“Sudah mengalami pergeseran, presentasenya saat ini sedikit demi sedikit banyak bekerja di sektor formal,” katanya.
Novi menjelaskan, mayoritas pekerja migran itu telah mengikuti pelatihan dari segi bahasa maupun keterampilan, sehingga bisa beradaptasi dengan baik selama berada di negara penempatan.
“Kita punya bonus demografi. Jadi kita isi kekurangan tenaga kerja di sana. Kalau Jepang dan Korea Selatan banyaknya sektor formal,” jelasnya.
Secara keseluruhan, papar Novi, pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri sampai akhir tahun 2023 jumlahnya mencapai 10.545 orang dengan didominasi negara penempatan yaitu Taiwan.
“Dari jumlah itu, pekerja migran memang masih didominasi yang bekerja di sektor domestik sekitar 5.942 orang atau 56,35 persen,” paparnya. (SLE)













