Bingkaiwarta, CIBEUREUM – Tim penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Kuningan telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti oleh Puluhan siswa SMPN I Cibeureum dan SMPN I Cibingbin, Selasa (7/3/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, SH menyampaikan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan langkah preventif edukatif oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuningan khususnya dalam pencegahan segala bentuk tindak pidana.
“Selain itu, program JMS ini dapat mengenalkan hukum sedini mungkin serta menyiapkan generasi unggul yang mempunyai wawasan dalam bidang hukum,” ujar Brian Kukuh kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (8/3/2023).
Brian menjelaskan, tujuan diadakanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu untuk menyiapkan generasi sadar hukum, memberikan pemahaman dan wawasan kepada siswa tentang tindakan negatif yang dapat membawa pelakunya terjerat ke ranah hukum.
“Dengan mengenali hukum, maka dapat menjauhkan dari hukuman sesuai dengan moto Jaksa Masuk Sekolah yaitu kenali hukum, jauhi
hukuman,” jelasnya. (Abel)