Bingkaiwarta, JALAKSANA – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan kembali mengadakan pembukaan dan pelepasan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (24/7/2023) ini berlangsung di Aula STIS Husnul Khotimah Kuningan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini, acara tersebut hanya dihadiri oleh pihak internal, yakni Ketua Umum Pengurus Yayasan Husnul Khotimah beserta para pimpinan STIS Husnul Khotimah dan peserta KKN Mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan semester VI.
Kegiatan KKN STIS Husnul Khotimah Kuningan tahun 2023 yang diikuti 50 peserta ini dilaksanakan di enam desa yang ada di Kecamatan Jalaksana, di antaranya Desa Sembawa, Desa Sadamantra, Desa Babakan Mulya, Desa Sidamulya, Desa Nanggerang, dan Desa Jalaksana. Adapun keenam desa tersebut merupakan enam desa yang belum dijadikan sebagai lokasi kegiatan KKN di tahun sebelumnya.
Acara pembukaan dan pelepasan KKN STIS Husnul Khotimah Kuningan dihadiri langsung oleh KH. Mu’tamad, Lc., M.Pd. Al-Hafidz., yang merupakan Ketua Umum Pengurus Yayasan Husnul Khotimah; Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., selaku Ketua STIS Husnul Khotimah Kuningan; Yayat Hidayat, Lc., M.H., selaku Puket III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc., selaku Ketua LPMI yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah); Eka, S.S., M.Ed., selaku Ketua LP3M sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan KKN STIS Husnul Khotimah Kuningan tahun 2023; dan Murniati, Lc., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah).
Ketua Umum Pengurus Yayasan Husnul Khotimah, Dr. Mualim mengingatkan kepada para peserta bahwa kegiatan KKN adalah bentuk aktualisasi pertanggungjawaban civitas akademika perguruan tinggi dalam salah satu dharma, yakni Pengabdian Masyarakat. Selain itu, diingatkan juga kepada para peserta bahwa peran yang mereka emban selama kegiatan KKN berlangsung adalah tidak hanya sebagai peserta melainkan juga seorang Da’i yang memiliki misi dakwah dan tarbiyah sesuai dengan visi Yayasan Husnul Khotimah.
Mengingat peran para peserta sebagai Da’i, Dr. Mualim juga menyampaikan tentang salah satu kunci dari keberhasilan dakwah yakni dengan mendapatkan kebersamaan dengan Allah SWT, sehingga dimudahkan segala sesuatunya. Hal inilah yang diperlukan oleh para peserta KKN STIS Husnul Khotimah Kuningan.
“Ada 5 syarat agar para peserta dapat dibersamai Allah SWT., yakni sesuai dengan Surat Al-Maidah ayat 12, di antaranya: 1) menegakkan shalat dengan cara shalat di awal waktu, berjamaah, khusyuk, dan tuma’ninah; 2) menunaikan zakat; 3) Beriman kepada Nabi dan Rasul dengan senantiasa menghidupkan sunnah-sunnah Nabi, baik untuk diri sendiri, teman-teman kelompok KKN, maupun masyarakat; 4) Mau menolong para Nabi dengan mendakwakan agama Allah SWT., di tempat KKN dengan menyampaikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat, baik yang diperoleh secara formal maupun non formal; dan 5) Memberikan pinjaman yang baik secara moril maupun material,” paparnya.
Ketua Umum Pengurus Yayasan, KH. Mu’tamad, memberikan beberapa pesan. Di antaranya para peserta agar bisa menjaga nama baik almamater sebagai santri STIS Husnul Khotimah Kuningan dengan berpenampilan yang menggambarkan akhlak santri yang bagus, rapi, dan bersih serta memakai peci di setiap melaksanakan shalat.
“Para peserta agar bisa menempatkan diri dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Terutama menjaga kesantunan dan turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif masyarakat seperti tahlilan maupun pengajian. Tidak hanya itu, para peserta juga harus selalu siap jika diminta untuk mengisi kultum oleh masyarakat,” ujar KH. Mu’tamad.
Ia berharap, kegiatan KKN STIS Husnul Khotimah Kuningan tahun 2023 ini selalu diberikan kelancaran dan kemudahan.
“Para peserta juga diharapkan bisa menjaga keselamatan diri dan mampu mengimplementasikan pesan-pesan yang telah disampaikan selama kegiatan KKN berlangsung, sehingga misi dakwah dan tarbiyah yang dititipkan oleh lembaga dapat tercapai,” tutupnya. (Abel)