Oleh: Nengani Sholihah
(Ibu Rumah Tangga)
Dalam suatu peristiwa yang mengguncang jagat politik lokal, Pakta Integritas yang melibatkan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, telah menarik perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam apa yang tampak sebagai bentuk dukungan terbuka, Yan Piet Moso menyatakan niatnya untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan lebih dari 60 persen suara di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Jurubicara dari Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, mengangkat isu ini ke permukaan dengan menegaskan bahwa Pakta Integritas ini mencerminkan kegagalan nyata dari Kemendagri dalam menjalankan tugas pengawasan. “Mendagri Tito Karnavian gagal,” ujar Agung Wibowo Hadi pada Sabtu (19/11). Pernyataan ini bukan hanya sekadar kritik terhadap kinerja Kemendagri, tetapi juga mencurigai adanya politik main mata. Agung menyatakan keraguan terhadap kemampuan Mendagri untuk menjalankan kewenangan dan kewajibannya sebagai institusi negara yang seharusnya memiliki otoritas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Agung menduga bahwa Mendagri Tito Karnavian mungkin terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah secara strategis untuk mendukung calon tertentu pada Pilpres 2024. “Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo,” ungkap Agung. Dengan pernyataan ini, Agung memberikan panggilan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil dan aman,” tambahnya.
Pakta Integritas Yan Piet Moso menjadi sorotan karena berisi janji kuat untuk mendukung Ganjar Pranowo, ditandatangani sebagai Pj Bupati Sorong. Namun, kontroversi semakin meluas ketika diketahui bahwa pakta ini juga mendapat tanda tangan dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023.
Meskipun terdapat kekhawatiran dan kontroversi yang melingkupi Pakta Integritas ini, Menko Polhukam dan cawapres, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dalam konteks pakta ini. Cawapres Ganjar Pranowo pun menegaskan bahwa pakta tersebut tidak merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara masyarakat dan berbagai pihak terus memperhatikan perkembangan ini, Pakta Integritas Yan Piet Moso mencerminkan betapa pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses politik. Harapan besar ditempatkan pada pemerintahan untuk menanggapi kontroversi ini secara serius, memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum dilakukan dengan tegas, sehingga dapat menciptakan dasar yang kuat untuk Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Wallahu’alam bishshawaab.