Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di salah satu hotel Kuningan, Rabu, (10/6/2021).
Pihaknya mendukung peran instansi pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan keluarga untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Daya rusak penyalahgunaan narkoba akan mengancam kwalitas generasi penerus bangsa,” kata Sekda.
Diyakini Sekda, hal paling mendasar adalah meningkatkan nilai-nilai agama, baik di tempat kerja, di keluarga maupun di masyarakat. “Narkoba dan apapun yang bersifat merusak tubuh, sifatnya haram dan ini akan menjadi pancang penghalang utama untuk mencegah siapapun mencoba narkoba. Sampaikan dalam kultum, apel pagi, rapat dan ceramah keagamaan di lingkungan kerja dan masyarakat bahwa menyalahgunakan narkoba adalah haram dan dosa. Semoga di Kabupaten Kuningan akan terwujud generasi cerdas, pintar, ahlaqul kharimah yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sekda mengatakan, upaya strategis yang perlu ditingkatkan adalah perlu adanya pembentukan kader/penggiat anti narkoba yang akan menjadi corong utama upaya sosialisasi dan pembentukan opini sehat untuk melawan segala jenis penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kader ini sejatinya harus mewakili semangat generasi muda, contoh keberhasilan dan kesuksesan, dapat tampil menarik dan menjadi ikon bahwa pilihan untuk tidak menggunakan narkoba adalah pilihan terbaik.
“Saya mengajak kita semua untuk mencintai pekerjaan, meneguhkan itikad pengabdian kepada negara dan bangsa. Saya yakin saat kita mencintai apa yang kita kerjakan maka beban dan tantangan akan terasa lebih ringan, tekad untuk keberhasilan akan lebih kuat dan yang pasti kita tidak membutuhkan narkoba dalam prosesnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia menyampaikan, jumlah peserta kegiatan sebanyak 20 orang yang berasal dari 10 perwakilan intansi pemerintahan di Kabupaten Kuningan. Dengan tujuan untuk terbangunnya komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian instansi pemerintahan untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba pada sarana dan lingkungan rawan masalah narkoba melalui kerja dan sinergitas program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir karena kegiatan ini merupakan penggerak potensi kemandirian para penggiat anti narkoba yang berasal di instansi pemerintah,” ucapnya. (AK)