banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

MPD Kuningan Kumpulkan 113 Notaris, Lakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Protokol

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kuningan menggelar pertemuan pembinaan sekaligus pemeriksaan protokol terhadap 113 Notaris yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan. Kegiatan berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Universitas Kuningan pada Sabtu (31/10/2026).

banner 728x250

Ketua MPD Kabupaten Kuningan Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., yang juga Wakil Rektor IV Universitas Kuningan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang‑Undang Jabatan Notaris. MPD berkewajiban melakukan pembinaan, pengarahan, serta pemeriksaan protokol agar tugas kenotariatan berjalan tertib.

“Ya, betul hari ini kami mengundang para Notaris. Sesuai kewenangan menurut Undang‑Undang Jabatan Notaris, MPD melakukan pembinaan, pengarahan dan pemeriksaan protokol Notaris,” ujar Haris didampingi Wakil Ketua Yurisa Swastika, S.H., M.Kn. (unsur Notaris) dan Mahardika Rahman, S.H., M.H. (unsur Pemerintahan yang juga Kabag Hukum Setda Kuningan).

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 113 Notaris yang ditugaskan di Kabupaten Kuningan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum. Pengawasan terhadap kinerja Notaris berjenjang, mulai dari Majelis Pengawas Nasional (MPN), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) di ibu kota provinsi, hingga Majelis Pengawas Daerah (MPD) di kabupaten/kota.

“Hari ini kami periksa semuanya, termasuk temuan dan pengaduan dari masyarakat. Kami konfirmasikan dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar; berbagai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan pada kesempatan ini,” ungkap Haris.

Menurutnya, Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam menerbitkan akta‑akta otentik serta dokumen terkait hak kepemilikan. Karena itu MPD ingin memastikan para Notaris dapat bertugas dengan rasa aman, nyaman, produktif, serta tetap berpegang pada prinsip integritas dan kepastian hukum.

“Bagi MPD, Notaris adalah pejabat negara. Kami ingin memastikan mereka bertugas dengan aman, nyaman dan produktif sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal, terutama terkait akta otentik dan sertifikat hak kepemilikan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, MPD Kuningan berharap seluruh Notaris di wilayahnya semakin memahami kewajiban menjaga protokol, kode etik, serta tata kelola kenotariatan. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan akta dapat memperoleh pelayanan yang terpercaya, transparan dan berdasar hukum yang berlaku. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan