Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus digencarkan. Tahun lalu, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berhasil menyelenggarakan 58 sosialisasi dan mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Kali ini, sosialisasi program strategis dilakukan di Kabupaten Kuningan, bertempat di Grand Cordella Hotel, pada Selasa (14/05/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengimbau kepada peserta sosialisasi yang umumnya adalah kepala desa di Kabupaten Kuningan, untuk memahami apa itu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, ia berharap para kepala desa untuk memanfaatkan program PTSL, agar seluruh bidang tanah di Indonesia khususnya Kabupaten Kuningan dapat segera terdaftar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi sebagai narasumber dan Kepala Seksi Penanganan Perkara dan Sengketa Pertanahan Dedi Sudadi sebagai moderator.
“PTSL adalah program yang sudah berjalan sekitar lima tahun dan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Di mana PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali dan tidak dipungut biaya alias gratis. Dan kami bersyukur bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN bisa bermanfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Teddi Guspriadi.
Selain itu, Tedi menyampailan bahwa program PTSL tidak akan hanya berhenti pada saat masyarakat menerima Sertipikat tanahnya, Program Inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan DARAKU “Duta Reforma Agraria” akan menjadi Program dimana setiap desa akan memiliki kader Pertanahan yang dimana akan membantu masyarakat dalam hal Layanan Informasi seputar pertanahan dan memanfaatkan Sertipikat sebagai modal usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. (Abel)
