banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Gagalkan Balap Liar di Cilimus, Polres Kuningan Amankan 26 Remaja dan Sita 15 Motor

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 26 remaja mayoritas pelajar diamankan, dan 15 unit sepeda motor disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

banner 728x250

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang melintas maupun dari unggahan siaran langsung di media sosial.

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” ujar Kasat Lantas.

Operasi penertiban ini melibatkan personel Polsek Cilimus, Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta, dan Sat Reskrim.

“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai penonton maupun yang akan digunakan untuk balap liar. Kemudian kami juga mengamankan 26 remaja, baik sebagai penonton, joki, maupun petugas montir,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi ini ternyata kerap terjadi pada akhir pekan menjelang masa libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sejak pukul 01.00 WIB dini hari dan baru diamankan dua jam kemudian. Usia remaja yang diamankan berkisar dari siswa kelas IX SMP hingga 23 tahun. Sebanyak 25 orang warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah. Mayoritas mengaku hanya menonton, dan satu kendaraan terindikasi kuat akan digunakan untuk balap. Tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan.

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan pembinaan: memanggil orang tua dan perangkat desa, membuat surat pernyataan, serta melakukan penilangan terhadap 15 kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas pun memberikan himbauan tegas kepada masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00–04.00 WIB.

“Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan langsung di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Jika melihat kumpulan remaja mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 Polres Kuningan,” imbaunya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa patroli rutin di jam-jam rawan akan terus diperketat. “Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot bising, serta tidak dilengkapi surat-surat,” tegasnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan