Bingkaiwarta, CIREBON – Salah satu mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, mengungkapkan bahwa munculnya Dede sebagai saksi kunci yang mengakui telah memberikan keterangan palsu, pada kasus pembunuhan Vina tahun 2016 silam, memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Saka mengatakan, bahwa saat sidang pada tahun 2016, saksi kunci yang bernama Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan.
“Alhamdulillah ada titik terang juga, waktu dulu kan Aep sama Dede di persidangan gak pernah muncul sama sekali,” ungkap Saka saat ditemui di kediamannya, Selasa (23/7/2024).
Saka menjelaskan, dalam persidangan, Majelis Hakim hanya menyebutkan nama Dede dan Aep tanpa dihadirkan. “Waktu sidang itu dia gak pernah hadir, hanya dibacakan saja namanya,” ujarnya.
Diterangkan Saka, pengakuan dari Dede tersebut tidak hanya meringankan dirinya yang akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK), namun dapat meringankan hukuman pada ketujuh terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara.
“Munculnya Dede, ya alhamdulillah ada titik terang buat Saka sama tujuh terpidana lainnya, bisa menguatkan juga kalau mereka bukan pembunuh,” terang Saka.
Meski Saka Tatal tidak kenal dekat dengan Dede, namun ia sangat berterimakasih kepada Dede meski pengakuannya baru muncul saat ini.
“Kalau sama orangnya sih tahu, soalnya waktu dulu kalau berangkat sekolah suka lewat situ, showroom mobil deket SMP 11 itu,” katanya.
“Makasih Dede sudah mau jujur, walaupun ada resikonya yang cukup berat untuk Dede, walaupun terlambat tapi dia sudah mau berkata jujur apa adanya,” imbuhnya.
Diketahui, Saka Tatal akan menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, pada Rabu (24/7/2024) besok. (SLE)













