Bingkaiwarta, JAKARTA – Pemerintah menerima komitmen penghibahan lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang yang berlokasi di kawasan Meikarta. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional 3 Juta Rumah. Penandatanganan dokumen pernyataan komitmen berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah yang diambil pihak perusahaan. Ia berharap dukungan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang. Semoga ini menjadi teladan bagi pihak swasta lain. Kami berkomitmen mempercepat proses administrasi agar mereka yang ingin membantu pemerintah tidak merasa terhambat oleh prosedur yang berlarut-larut,” ujar Menteri Nusron.
Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan instansi terkait. Menteri Nusron menargetkan proses penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan, selama dokumen dan status lahan dinyatakan bersih dan jelas.
“Insyaallah besok kami langsung rapat bersama jajaran dan DJKN. Kita periksa kelengkapan berkasnya, dan jika semuanya clean and clear, proses akan segera dilanjutkan,” tegasnya.
Penandatanganan dokumen tersebut disaksikan oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran direksi PT Lippo Group. Nantinya, di atas lahan seluas itu akan dibangun rumah susun yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai upaya meningkatkan akses hunian layak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida. (Abel/hms)













