banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Simbolis, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat kepada Warga Desa Cengal dan Nunuk Baru

Bingkaiwarta, MAJALENGKA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah dan Pencanangan Kampung Reforma Agraria Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, di Halaman Balai Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (13/2/2025).

Dalam acara ini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima sertipikat, diantaranya yaitu 3 orang warga Desa Cengal, 4 Warga Desa Nunuk Baru, Pemerintah Desa Nunuk Baru dan Cengal, serta DKM Mushola. Adapun Sertipikat Tanah hasil Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal ini berjumlah 1.641 bidang tanah.

banner 728x250

Pada acara ini, Wakil Menteri ATR/BPN juga meresmikan Desa Nunuk Baru sebagai Kampung Reforma Agraria.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah, Direktur Land Reform Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Majalengka, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov Jawa Barat dan para Kepala Bidang di Kanwil BPN Prov Jawa Barat, Anggota Komisi II DPR RI, PJ Bupati Majalengka dan Wakil Bupati Terpilih Majalengka serta Forkompinda Kab Majalengka.

Dengan diterimanya Sertipikat Tanah hasil redistribusi tanah ini akan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki oleh warga. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!