Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan bersama Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan melakukan sidak produk minyak goreng merk Minyak Kita di beberapa toko Pasar Baru Kuningan, Jum’at (14/3/2025).
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara mengatakan, kegiatan yang dilakukannya paska ramainya produk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan masih beredar dan masih diperjualbelikan.
“Ini kami lakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang beredar saat ini sesuai dengan ketentuan,” kata Nova dalam keterangan persnya.
Pengecekan produk minyak goreng bersubsidi dari pemerintah tersebut dilakukan oleh UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan dengan menggunakan gelas ukur.
“Dari 3 toko besar atau agen yang kami lakukan pengukuran isi volume Minyak Kita menggunakan gelas ukur yang sudah diterra oleh metrologi legal hasilnya semua memenuhi standar yaitu 1.000 ml,” ujar Nova.
Pihaknya menegaskan, Satgas Pangan Polres Kuningan akan terus mengawasi distribusi produk bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan Masyarakat. Tindakan selanjutnya, kata Nova, akan melakukan klarifikasi kepada pihak sales pengirim ke pengecer Minyak Kita yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya sesuai batas toleransi, melakukan penyelidikan terkait mekanisme penyaluran penjualan diatas HET (Harga Ecer Tertinggi), dan akan melakukan pengecekan kembali pada kios – kios yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan untuk mengantantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tutup Nova. (Abel)