Bingkaiwarta, KUNINGAN– Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH diganjar penghargaan sebagai pimpinan daerah yang telah merekrut disabilitas utuk menjadi pegawai di beberapa Instansi di Kabupaten Kuningan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Sabtu (04/12/2021).
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH. menyampaikan terimakasih atas raihan penghargaan sebagai pimpinan daerah yang telah merekrut Disabilitas untuk menjadi pegawai di beberapa instansi di Kabupaten Kuningan dari Gubenur Jabar. Penghargaan ini tak lepas dukungan masyarakat dan pihak lainnya.
Semoga Pemda Kuningan dikatakan H. Acep Purnama, akan terus memberikan kepedulian, empati dan simpati kepada Disabilitas, sejalan dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang didalamnya mengatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan maupun di pemerintahan daerah.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jawa Barat terus mendorong penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta yang ada di Jabar.
“Dan mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia mengimbau bagi pengelola perusahaan maupun pemerintah daerah agar segera mengimplementasikan aturan tersebut.
“Bagi perusahaan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, termasuk juga kepada pemerintahan daerah, guna meninjau langsung penyerapan tenaga kerja dari kaum disabilitas.
“Saya juga nanti akan mengecek ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, apakah sudah menerima karyawan dan karyawati yang disabilitas. Termasuk juga kepada para bupati dan wali/kota,” tegas Uu.
“Dengan momentum Hari Disabilitas Internasional ini kami akan melaksanakan aksi-aksi tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi pada penyandang disabilitas,” tuturnya lagi.
Pada kesempatan ini, Wagub menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kuningan, juga Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pimpinan daerah yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung.
Selain itu, beberapa pihak swasta yang juga diberikan penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah PT PLN Persero, RRI Pro 1 FM Bandung, IKA Unpad, Yayasan Nur Illahi Assani, Hear Me, HCP Roda Untuk Kemanusiaan, Human Initiative, serta Yayasan Biruku Indonesia.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Norman Yulian mengatakan, bahwa penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan. Masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.
Meski demikian, Ia menilai UU 8/2016 dan Perpres 68/2020 sangat membantu memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan untuk membuka peluang bekerja bagi penyandang disabilitas.
Dia berharap Pemda Provinsi Jabar dapat menyosialisasikan peraturan tersebut sebagai langkah percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas.
“Dengan adanya KND ini, akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta ataupun pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas. Dan itu memang menjadi tugas kita bersama dari Pemda Provinsi, organisasi disabilitas, beserta semua stakeholders untuk bisa mensosialisasikan,” kata Norman. (Abel Kiranti/Diskominfo)