banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Polisi Amankan 97 Remaja Yang Melakukan Aksi Balap Liar

 

CIREBON- Petugas Kepolisian dari Polres Cirebon Kota amankan 97 remaja yang melakukan aksi balap liar di jalur Pantura, Jl Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/7/2025) dinihari.

banner 728x250

Pelaku balap liar langsung berhamburan begitu saat tiba di lokasi kejadian. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku balap liar tak terhindarkan. Mereka yang tak sempat melarikan diri langsung diamankan oleh Polisi.

Dari 97 orang remaja diantaranya 95 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga terlibat balapan liar dan 57 unit sepeda motor langsung diangkut Polisi ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, pembubaran aksi balap liar dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penggunaan jalan yang merasa resah adanya aktivitas balap liar di jalur Pantura Jl Brigjen Dharsono (Bypass) tersebut setiap malam maupun dini hari.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dengan adanya balap liar. Mereka kami amankan saat melakukan balapan liar,” ungkapnya di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (19/7/2025).

Selain dilakukan pembinaan dan pendataan, AKBP Eko mengatakan, para pelaku balap liar tersebut juga dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Saat kami amankan tidak ditemukan adanya senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Guna mengetahui apakah mereka mengkonsumsi Narkoba, kami lakukan tes urine,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini menyebutkan, pihaknya juga melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan yang terlibat aksi balapan liar.

“Sepeda motor mereka juga kita lakukan pemeriksaan oleh Satlantas maupun Satreskrim. Sebagian besar mereka tidak membawa STNK, kemudian bentuk motornya juga sudah berubah dan tidak layak teknis serta ada yang menggunakan knalpot bising. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan kami lakukan penilangan,” sebutnya.

Perwira melati dua ini menuturkan, para pelaku balap ini akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya tersebut di hadapan orang tuanya.

“Mengantisipasi adanya aksi balap liar di lokasi (ruas jalan) lain wilayah hukum Polres Cirebon Kota, kami akan melakukan patroli lebih kontinyu lagi,” tuturnya. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan