banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Satpol PP Kuningan Razia Kos-Kosan di Cirendang, Amankan Dua Pasangan Bukan Muhrim

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di lingkungan kos-kosan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) menggelar razia di sejumlah lokasi, pada Senin (28/7/2025).

banner 728x250

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Hendrayana, mewakili Plt. Kasat Pol PP Toni Kusumanto. Operasi gabungan ini melibatkan jajaran personel dari dua bidang, yakni:
• Bidang Gakda: Kabid Gakda, Kasi Binwasluh, Kasi Lidik, PPNS Kusnan, S.Pd., serta 10 personel lapangan.
• Bidang Tibumtranmas: PTI dan tiga personel Srikandi Pol PP.

Razia dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, menyasar dua lokasi kos-kosan di wilayah Kelurahan Cirendang, yaitu:
• Kos milik Sdr. H. Nana di Jalan Gunungkeling;
• Kos milik Sdri. Fitri di dekat area Taman Cirendang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua pasangan bukan muhrim yang berada di dalam kamar kos. Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dan pembinaan, masing-masing pasangan dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kabid Gakda, Hendrayana saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id, Selasa (29/7/2025).

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kuningan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya dalam menertibkan praktik-praktik yang dianggap menyimpang di lingkungan permukiman.

Pihak Satpol PP juga mengimbau para pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan turut menjaga ketertiban lingkungan. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan