Bingkaiwarta, KADUGEDE – Desa Sindang Jawa, Kecamatan Kadugede, menjadi lokasi kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Nasional ke-125 Kodim 0615/Kuningan Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sindang Jawa ini dihadiri Danramil 1505/Luragung Lettu Arh Fatkhu Aziz, Kepala Desa Sindang Jawa Oom Komariyah, perwakilan masyarakat, perangkat desa, serta pihak Bapenda yang diwakili Kasubid Penagihan PBB dan BPHTB, Uhan, S.Ap.
Dalam kesempatan tersebut, Uhan menyampaikan apresiasi kepada Desa Sindang Jawa yang menjadi salah satu dari dua desa di Kecamatan Kadugede dengan capaian pelunasan PBB 100 persen. Ia menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk PBB, merupakan sumber penting untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan sarana pendidikan,” kata Uhan.
Ia juga mengingatkan, batas waktu pembayaran PBB jatuh pada 31 Agustus, dan keterlambatan akan dikenai denda sebesar 1 persen per bulan. Menurutnya, disiplin membayar pajak adalah wujud kontribusi nyata warga terhadap kemajuan daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bapenda berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga. (Abel)
