Bingkaiwarta, INDRAMAYU- Seorang pelajar inisial R (17 tahun), warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu diamankan polisi dari Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu. Dia bersama sejumlah temannya hendak tawuran di Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu dini hari (7/9/2025).
R apes sedangkan temannya kabur setelah polisi datang ke tempat itu. Dari lokasi petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang dibuang oleh kelompok remaja tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat membenarkan tentang itu. Menurut dia, kejadian bermula saat pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berencana tawuran. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dan menuju lokasi yang dimaksud. ” Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R seorang warga Kecamatan Patrol dan berstatus pelajar berhasil kita diamankan. Sementara remaja lainnya melarikan diri,” tuturnya.
Dilokasi itu, lanjut Surahmat, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang dibuang oleh kelompok remaja tersebut. ” Setelah dilakukan pemeriksaan, R mengakui jika kelompoknya memang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut,” ujarnya.
Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi, tetapi sempat membuat warga resah. Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pelaku dan saksi-saksi, termasuk berkoordinasi dengan aparat desa dan orang tua remaja untuk memberikan pembinaan.
Masih dikatakannya, patroli seperti itu menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif. (ARL)
