Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi mengimplementasikan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan sistem meritokrasi. Peluncuran program ini dilakukan melalui Zoom Meeting pada Senin (15/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dari Ruang Kerja Bupati di Komplek Islamic Center Kuningan.
Bupati Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menekankan bahwa Manajemen Talenta ASN sangat krusial dalam mempersiapkan pemimpin masa depan Kabupaten Kuningan. “Kita membutuhkan talenta terbaik di birokrasi untuk mengisi masa depan Kuningan, bukan hanya sekadar tenaga administratif. Melalui manajemen talenta, kita menyiapkan sosok yang kompeten, inovatif, transparan, dan akuntabel, yang mampu menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menjelaskan bahwa manajemen talenta adalah upaya strategis untuk mewujudkan ASN yang profesional dan kompeten. BKN juga memperkenalkan delapan kebijakan baru untuk mendukung pengembangan karier ASN, termasuk percepatan kenaikan pangkat, uji kompetensi jabatan fungsional hingga 12 kali setahun, serta pemisahan peran BKN dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi untuk menjaga objektivitas.
Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menambahkan bahwa manajemen talenta bukan hanya tentang sistem, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja ASN. “Kita harus memberikan ruang bagi setiap ASN untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kompetensinya. Sistem ini akan membuat pengisian jabatan lebih transparan dan berbasis meritokrasi, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin meningkat,” katanya.
Manajemen talenta menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan seleksi terbuka. Sistem ini berbasis pada talent pool atau peta talenta yang telah terbangun, sehingga proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Dari sisi anggaran, kebutuhan biaya juga lebih minim karena hanya diperlukan untuk asesmen.
Selain berorientasi pada pengisian jabatan saat ini, manajemen talenta juga menekankan orientasi jangka panjang. Pengembangan karier dan rencana suksesi pejabat dapat dipersiapkan sejak dini. Setiap ASN mendapatkan kesempatan untuk berkembang melalui program pelatihan, coaching, mentoring, hingga feedback berkelanjutan, sehingga kualitas dan kompetensi pegawai terus meningkat.
Mekanisme manajemen talenta berbasis pada rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, serta integritas dan moralitas. Prosesnya bersifat talent driven dan future driven, yang berarti berpusat pada individu dengan potensi terbaik dan mempersiapkan kebutuhan organisasi di masa depan.
Dengan berbagai keunggulan ini, implementasi Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi misi kepala daerah, mendorong transformasi digital layanan publik, serta memberantas praktik KKN dalam proses rotasi maupun promosi jabatan. (Abel)














