Bingkaiwarta, KUNINGAN – Video viral yang memperlihatkan pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di sebuah rumah makan cepat saji di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Video berdurasi 65 detik ini beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis didampingi Kanit PPA Ipda Roby Muhtar, membenarkan adanya penyelidikan terkait video tersebut. “Kami lakukan penyelidikan dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).
IPTU Abdul Azis menjelaskan bahwa kejadian dalam video berdurasi 65 detik itu berlokasi di salah satu rumah makan cepat saji di wilayah Kuningan. Pihaknya telah mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.
“Dalam video tersebut, diduga pria dan wanita sedang melakukan tindakan tidak senonoh di salah satu ruangan di rumah makan tersebut,” jelasnya.
Selain menyelidiki pelaku yang ada dalam video, polisi juga akan mencari tahu siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Azis menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak, terutama karena dampaknya terhadap anak-anak dan remaja. “Banyak anak-anak dan remaja yang menggunakan media sosial tanpa edukasi yang cukup tentang bahaya konten tidak pantas. Ini dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka, baik secara fisik, mental, maupun emosional,” katanya.
Untuk mencegah dampak negatif tersebut, ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan mengawasi anak-anak terkait penggunaan media sosial.
Selain itu, Azis menyarankan agar pengguna media sosial memanfaatkan fitur keamanan yang ada untuk membatasi akses ke konten yang tidak pantas. Orang tua juga diharapkan memantau aktivitas online anak-anak mereka untuk memastikan tidak terpapar konten yang merusak.
Hingga saat ini, Polres Kuningan masih terus melakukan penyelidikan terkait video asusila yang viral tersebut. (Abel)














