banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Sinergi Hukum Adat dan Nasional: Kementerian ATR/BPN Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai

Sinergi Hukum Adat dan Nasional: Kementerian ATR/BPN Daftarkan Tanah Ulayat di Manggarai

Bingkaiwarta, MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu wujudnya adalah melalui pendaftaran dan pengadministrasian Tanah Ulayat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan hal ini dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional, memberikan kepastian hukum dan melindungi aset masyarakat hukum adat.

banner 728x250

“Manfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tegas Andi Tenri Abeng.

NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 2 hektare yang berstatus clear and clean. Selain itu, terdapat potensi pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik program ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat, termasuk Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo; dan lainnya. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan