banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Residivis Narkoba di Cirebon Lawan Polisi dengan Sajam Saat Hendak Diringkus

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Aksi perlawanan terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Cirebon Kota berusaha meringkus seorang pria berinisial IS (42), warga Kecamatan Lemahwungkuk, pada Selasa (4/11/2025). Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini sempat melawan menggunakan senjata tajam (sajam) ketika didatangi petugas di rumahnya.

banner 728x250

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kejadian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Narkoba segera menuju lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian, pelaku justru melakukan perlawanan.

“Ketika petugas datang, pelaku melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam. Saat hendak keluar rumah dan melihat lebih banyak petugas di luar, pelaku panik lalu membuang senjata tajam tersebut dan berusaha kabur,” ungkap AKBP Eko Iskandar, Kamis (6/11/2025).

Eko menambahkan, sempat terjadi ketegangan di lokasi karena keluarga pelaku ikut menghalangi petugas. Melihat situasi yang tidak kondusif, petugas memilih mundur sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak lama berselang, petugas dari Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah IS berhasil diamankan di sebuah kos-kosan tak jauh dari kediamannya.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah kos. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diketahui, IS merupakan residivis kasus narkoba yang sudah dua kali keluar masuk penjara,” terang Kapolres.

Kini, pelaku kembali harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan