Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara langsung menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Kamis (06/11/2025) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.
“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron.
Ia menilai, sertifikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Menteri Nusron.
Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertifikasi aset tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.
Dalam acara penyerahan sertipikat ini, Menteri Nusron didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran.
Dengan sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan aset negara semakin optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri dalam menjalankan diplomasi yang efektif. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Luar Negeri ini menjadi contoh sinergi yang baik antar instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Abel/hms)














