Bingkaiwarta, SURABAYA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi pusat-daerah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi untuk mempercepat pendaftaran tanah semacam itu di Jawa Timur.
“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua,” ujarnya.
Gagasan ini disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur hanya mencapai 54 persen, sedangkan nasionalnya baru sekitar 42 persen. Tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa, terutama ketika ada Proyek Strategis Nasional yang melibatkan lahan tersebut.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum jadi isu sebelum ada proyek strategis karena nilainya belum signifikan. Tapi ketika proyek itu muncul, seringkali memicu perebutan. Mumpung belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan,” imbaunya.
Dari total sertipikat yang diserahkan, 2.484 adalah tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), sedangkan sisanya meliputi 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Selain itu, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Acara juga diwarnai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kerjasama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data wakaf serta tempat ibadah secara valid, agar proses sertipikasi berjalan tepat dan cepat.
Gubernur Khofifah menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi, yang dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah. Ia juga mendorong bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak di wilayah masing-masing.
“Pak Menteri, kami ucapkan terima kasih atas sinergi luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari penguatan hak atas tanah dan kepastian hukumnya,” ujar Khofifah.
Menteri Nusron didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Hadir juga Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para bupati/wali kota, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur. (Abel/hms)














