banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Operasi Pekat Tengah Malam Ungkap Peredaran Miras di Kapetakan, Jelang Pergantian Tahun

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Minggu malam (28/12/2025) sekitar pukul 21.05 WIB, jajaran Polsek Kapetakan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sebagai langkah preventif menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

banner 728x250

Operasi Pekat tersebut menyasar salah satu lokasi penjualan minuman keras yang diduga kerap beroperasi pada malam hari, sehingga menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tempat dan barang yang berada di lokasi penjualan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang penjual minuman keras berinisial A, warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang diduga menyimpan dan memperjualbelikan berbagai jenis minuman keras tanpa izin. Yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penjual, petugas juga mengamankan dua orang kurir berinisial R dan M, yang diduga terlibat dalam proses distribusi minuman keras ke lokasi penjualan tersebut. Keduanya merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dan turut diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kapetakan.

“Adapun barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai merek dan jenis, yakni vodka ukuran besar sebanyak 43 botol, minuman keras jenis AO ukuran besar sebanyak 30 botol, anggur merah sebanyak 8 botol, kolesom kecil atau tolak angin sebanyak 24 botol, bir hitam merek Guinness sebanyak 6 botol, minuman keras merek Iceland sebanyak 1 botol, minuman keras merk Kawa-kawa sebanyak 13 botol, serta bir putih merek Angker sebanyak 12 botol,” ungkap Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana.

Kegiatan Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat serta sebagai bentuk antisipasi meningkatnya potensi gangguan ketertiban menjelang malam pergantian Tahun Baru. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berjalan dengan tertib.

Rudiana, menyampaikan bahwa Operasi Pekat merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, khususnya menjelang momentum perayaan akhir tahun. Ia menegaskan bahwa Polsek Kapetakan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, menjaga situasi tetap kondusif, serta merayakan pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermartabat. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan