Bingkaiwarta, KUNINGAN – Proses Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan belum selesai secara menyeluruh di seluruh wilayah. Dari total 32 kecamatan yang ada, hanya 28 kecamatan yang berhasil menyelesaikan Musancab-nya, sementara empat kecamatan lainnya masih menghadapi kendala terkait kuantitas calon pengurus.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan belum terpenuhinya syarat jumlah calon pengurus inti (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara/KSB) di beberapa kecamatan. Musancab sendiri merupakan tahapan penting dalam konsolidasi organisasi setelah melalui rangkaian Kongres, Konferda, hingga Konfercab yang telah menghasilkan kepengurusan DPC periode 2025–2030.
“Setelah Konfercab, kami langsung melaksanakan proses pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan melalui Musancab yang dilakukan secara selektif. Tahapan dimulai dari penjaringan, kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dan wawancara bagi calon pengurus,” ujar Nuzul, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan bahwa dalam tiga hari pelaksanaan, 28 kecamatan telah berhasil menyelesaikan Musancab, dan seluruh hasilnya telah mendapatkan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Empat kecamatan yang masih belum dapat melaksanakan Musancab adalah Cidahu, Cibingbin, Subang, dan Selajambe.
“Saya berharap dalam dua hari ke depan, proses di keempat kecamatan tersebut bisa segera dituntaskan,” ungkapnya dengan optimis.
Salah satu poin menarik dari kepengurusan PAC PDI Perjuangan periode ini adalah dominasi wajah baru, dimana sekitar 75 persen pengurus merupakan kader baru sebagai bentuk penyegaran organisasi. Nuzul juga menguraikan bahwa kendala di keempat kecamatan yang belum rampung adalah tidak terpenuhinya standar minimal calon.
“Untuk satu PAC, harus ada minimal tiga orang calon Ketua dan dua orang pendamping untuk posisi Sekretaris dan Bendahara. Saat proses seleksi dan wawancara berjalan, jumlah calon yang memenuhi syarat belum mencapai standar tersebut,” pungkasnya. (Rie)














