Bingkaiwarta, KUNINGAN–Polemik aktivitas penyadapan getah pinus di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) semakin menjadi sorotan publik. Di tengah perdebatan pro dan kontra terkait legalitas serta keberlanjutannya, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) menemukan secercah harapan setelah aspirasi mereka diterima langsung oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Pertemuan tertutup digelar di Pendopo Kuningan, dengan menghadirkan lima kepala desa penyangga dan lima ketua KTH dari total 13 desa penyangga kawasan Ciremai di Kabupaten Kuningan. Agenda ini menjadi momentum penting di tengah memanasnya perbincangan mengenai aktivitas penyadapan.
Bupati Dian menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menampung seluruh aspirasi tanpa memihak salah satu kelompok. “Yang pasti KTH itu masyarakat saya, aktivis lingkungan juga masyarakat saya. Semua aspirasi kami tampung dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).
Ia mengakui bahwa kewenangan pengelolaan kawasan TNGC sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, Pemkab Kuningan tidak tinggal diam. Beberapa bulan lalu, ia telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari bertemu dengan Menteri dan Direktur Jenderal terkait, melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat, hingga berdiskusi dengan penasihat utama Menteri Kehutanan guna meminta kejelasan progres Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan.
Bupati Dian mengaku khawatir jika persoalan ini terus berlarut tanpa kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, ketidakjelasan status dapat memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. “Saya khawatir kalau ini berlarut-larut tanpa kepastian, akan muncul gejolak di masyarakat. Kita ingin ada ketegasan dari pihak TNGC agar tidak terjadi friksi atau konflik horizontal,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan agar tidak ada tindakan persekusi terhadap pihak mana pun. Ia mengajak seluruh elemen, baik petani penyadap maupun aktivis lingkungan, untuk tetap menjaga kondusivitas daerah sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kuningan berencana kembali mengundang pihak TNGC guna memastikan kejelasan proses kemitraan yang tengah diperjuangkan. Dian menegaskan, pemerintah daerah akan terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara pihak yang pro dan kontra terkait isu ini. “Yang kita jaga bukan hanya keberlanjutan kawasan konservasi, tapi juga harmoni sosial masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (Rie)













