Bingkaiwarta, SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, pada Kamis (14/5/2026). Dalam pemaparannya di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menekankan pentingnya penguatan good governance (tata kelola pemerintahan) dan sumber daya manusia (SDM) sebagai dua fondasi utama organisasi yang mampu memberikan pelayanan optimal.
Acara yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri) ini menjadi momentum penting bagi para kader untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan organisasi.
Menteri Nusron membedah esensi tata kelola organisasi yang baik. Menurutnya, meskipun banyak teori yang beredar, inti dari good governance terletak pada tiga hal mendasar: kedisiplinan, pembagian tugas yang jelas, dan konsistensi antara rencana dan aksi.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa sebuah organisasi tidak akan mampu maju tanpa memiliki aturan main yang jelas. Hal ini mencakup ketersediaan sistem, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata rapi.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Delegasi Kewenangan Cegah Kekuasaan Sentralistik
Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti manajemen SDM, khususnya mengenai pendelegasian kewenangan (delegation of authority). Ia mengingatkan bahwa organisasi yang sehat tidak boleh menempatkan kekuasaan hanya berpusat pada satu figur pemimpin.
Distribusi kewenangan yang sehat dinilai dapat memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Menteri Nusron.
Prioritas Kepentingan Organisasi
Di akhir materinya, Menteri Nusron mengajak seluruh kader untuk membangun kesepakatan bersama mengenai arah organisasi. Ia menekankan hierarki kepentingan yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota komunitas organisasi untuk menghindari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII ini berlangsung selama enam hari, mulai dari Selasa hingga Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026. (Abel/hms)













