banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kecelakaan dan Macet Parah Saat Mudik Berulang Tiap Tahun, Tidak Ada Perbaikan yang Serius

 

Oleh : Ummu Aimar

banner 728x250

Setiap tahun, arus mudik dan balik di momen idul fitri selalu diwarnai dengan kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak nyawa.

Pada arus mudik 2026, kemacetan panjang kembali terjadi di berbagai titik. Salah satunya di jalur Nagreg, di mana sekitar 190 ribu kendaraan melintas dan menyebabkan antrean hingga 5 kilometer (Metrotvnews, 23 Maret 2026). Di tempat lain, kecelakaan tragis terjadi di Tol Pejagan–Pemalang, melibatkan bus dan mobil kecil (LCGC) yang menewaskan empat orang (Kumparan,19 Maret 2026).

Bahkan, pihak Korlantas Polri mengakui bahwa jumlah kecelakaan selama mudik tahun ini meningkat, meskipun korban jiwa disebut menurun (Kumparan, 24 Maret 2026). Sementara itu, kemacetan parah di Gilimanuk juga dilaporkan sampai menimbulkan korban, yang disebut sebagai bukti buruknya manajemen mudik (Suara.com, 19 Maret 2026).

Fakta-fakta ini bukanlah kejadian baru. Ia adalah potret tahunan yang terus berulang. Tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

Pemerintah seringkali mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan mudik, seperti rekayasa lalu lintas (one way, contraflow), pembatasan kendaraan, hingga penyediaan posko pengamanan. Namun, langkah-langkah ini bersifat teknis dan sementara. Ia tidak menyentuh akar persoalan.

Masalah utama kemacetan terletak pada ketimpangan antara jumlah kendaraan pribadi dan kapasitas jalan. Setiap tahun, jumlah kendaraan terus meningkat signifikan, sementara pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan berjalan lambat. Bahkan, di banyak daerah, kondisi jalan masih rusak dan tidak layak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau belum tersedia secara merata. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, yang pada akhirnya memperparah kemacetan.

Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelayan. Dalam sistem kapitalisme yang dianut saat ini, negara lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan ekonomi dibanding penjaga keselamatan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, pembangunan seringkali berorientasi pada keuntungan, bukan kemaslahatan. Infrastruktur dibangun berdasarkan nilai ekonomi, bukan kebutuhan riil masyarakat. Tidak heran jika banyak daerah yang masih minim akses transportasi layak, sementara proyek-proyek besar justru terpusat di wilayah tertentu.

Lebih dari itu, pengelolaan transportasi juga kerap diserahkan kepada swasta. Akibatnya, layanan publik menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat.

Inilah bukti bahwa negara gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat. Dalam Islam, fungsi ini dikenal dengan konsep raa’in (pengurus).

Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap urusan rakyat, termasuk dalam menjamin keselamatan perjalanan mereka.

Islam memandang negara sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang berjarak. Dalam sistem Islam, negara (Khilafah) memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, termasuk dalam urusan transportasi.

Didalam islam negara wajib menyediakan transportasi massal yang memadai. Transportasi ini harus aman, nyaman, dan terjangkau, bahkan jika perlu disubsidi agar bisa diakses seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan secara signifikan.

Membangun dan merawat infrastruktur jalan secara optimal. Jalan tidak boleh rusak atau membahayakan pengguna. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap jalur transportasi layak digunakan.

Adapun pengelolaan transportasi tidak diserahkan kepada swasta secara bebas. Negara tetap menjadi penanggung jawab utama, sehingga orientasinya adalah pelayanan, bukan profit.

Melihat fakta yang terus berulang setiap tahun, jelas bahwa persoalan mudik bukan sekadar masalah teknis. Ia adalah persoalan sistemik. Selama sistem yang digunakan tidak berubah, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu parsial dan tidak tuntas.

Kita tidak bisa lagi terus berharap pada solusi tambal sulam. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang dan sistem pengelolaan negara.

Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang menjadikan rakyat sebagai amanah, bukan beban. Sistem yang memastikan bahwa setiap perjalanan adalah aman, setiap jalan adalah layak, dan setiap nyawa benar-benar dijaga.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan