banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Oleh: Widdiya Permata Sari
(Komunitas Gen Hijrah)

Hubungan antara penguasa dan rakyat selalu menjadi indikator penting dalam melihat arah sebuah pemerintahan. Ketika kebijakan yang diambil pemerintah menuai kritik dari masyarakat, seharusnya hal itu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan benar-benar berpihak kepada kemaslahatan rakyat. Namun, apabila kritik justru dipandang sebagai ancaman, hubungan penguasa dan rakyat akan semakin renggang.

banner 728x250

Salah satu contohnya tampak pada polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pemberitaan Kompas (19 Juni 2026), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) memprotes kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah. Para mitra penyedia makanan mempertanyakan keputusan tersebut karena kebutuhan gizi anak tetap ada meskipun sekolah sedang libur. Mereka juga menilai kebijakan itu berdampak pada keberlangsungan usaha para penyedia makanan yang telah berinvestasi untuk mendukung program tersebut. Di sisi lain, BGN menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan dan evaluasi pelaksanaan program.

Fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat masih sering diwarnai perbedaan kepentingan. Dalam sistem yang berlaku saat ini, kebijakan publik umumnya lahir melalui pertimbangan politik, ekonomi, dan administratif. Akibatnya, ketika masyarakat menyampaikan kritik, aspirasi tersebut tidak selalu menjadi dasar perubahan kebijakan. Demonstrasi, kritik di media sosial, maupun berbagai bentuk penyampaian pendapat akhirnya menjadi hal yang terus berulang karena rakyat merasa belum memperoleh ruang yang efektif untuk memengaruhi kebijakan.

Dalam perspektif Islam, persoalan tersebut berakar pada standar yang digunakan dalam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat. Selama hubungan itu dibangun di atas pertimbangan manfaat, kepentingan politik, atau upaya mempertahankan kekuasaan, maka konflik kepentingan akan terus muncul. Penguasa akan berusaha mempertahankan kebijakannya, sedangkan rakyat akan terus berupaya menekan agar aspirasinya didengar.

Islam memiliki konsep yang berbeda. Hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun atas dasar pelaksanaan syariat Allah, bukan atas dasar kepentingan individu, kelompok, ataupun kepentingan politik. Penguasa merupakan pengurus urusan umat yang wajib menjadikan hukum Allah sebagai landasan seluruh kebijakan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, keamanan, dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu, setiap kebijakan harus diukur dengan syariat, bukan sekadar manfaat yang bersifat sementara.

Di sisi lain, Islam juga memberikan hak kepada rakyat untuk melakukan syura (musyawarah) dalam perkara-perkara yang memang menjadi ruang ijtihad dan pengaturan teknis. Selain itu, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa apabila terjadi kezaliman atau penyimpangan dari hukum Allah. Muhasabah bukanlah tindakan permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang diwajibkan syariat. Sebaliknya, rakyat juga wajib menaati penguasa selama kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan hukum Allah.

Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah pada pembahasan Majelis Umat, rakyat memiliki hak menyampaikan pendapat dan memberikan masukan kepada penguasa. Sementara itu, Kitab Nizham al-Hukmi fil Islam menjelaskan bahwa mengoreksi penguasa yang melakukan penyimpangan merupakan kewajiban (fardu) yang tidak boleh ditinggalkan.

Oleh karena itu, solusi hakiki atas dinamika hubungan penguasa dan rakyat bukan sekadar membuka ruang kritik yang lebih luas, tetapi mengembalikan seluruh hubungan tersebut kepada aturan Allah SWT. Ketika penguasa menjadikan syariat sebagai dasar seluruh kebijakan, dan rakyat menjalankan kewajiban taat sekaligus muhasabah sesuai tuntunan Islam, maka hubungan keduanya tidak lagi didominasi oleh tarik-menarik kepentingan, melainkan dibangun atas dasar amanah, keadilan, dan ketakwaan kepada Allah SWT.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan