banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Perbup Telah Ditetapkan, Proses Pencairan Hak Keuangan DPRD Tinggal Langkah Akhir

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pembayaran tersebut telah resmi ditandatangani oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. Saat ini, proses pencairan hanya tinggal menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Sekretariat DPRD.

banner 728x250

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi hal ini sejak awal. Selama proses penyusunan dan penetapan peraturan berlangsung, alokasi dana yang dibutuhkan telah disisihkan secara bertahap setiap bulannya.

“Selama masa penundaan, alokasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan telah kami sisihkan. Jadi saat Perbup ini resmi terbit, anggarannya sudah tersedia sepenuhnya dan siap untuk dibayarkan kapan saja,” ujarnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, pada Jumat (3/7/2026).

Sebagai bentuk kedisiplinan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap bulan disisihkan dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dapat digunakan untuk keperluan lain. Total keseluruhan dana yang telah dipersiapkan mencapai sekitar Rp14 miliar. Anggaran ini meliputi berbagai komponen, antara lain tunjangan jabatan, uang representasi, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, tunjangan reses, serta hak administratif lainnya.

“Dana ini kami jaga ketat dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain apa pun, karena memang khusus disiapkan untuk memenuhi hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Sekda.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sempat membuat angka realisasi belanja daerah terlihat lebih rendah pada periode sebelumnya. Namun hal itu merupakan konsekuensi wajar dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga peruntukan anggaran sesuai ketentuan. “Penyerapan anggaran terlihat lebih rendah karena dana tersebut sengaja disimpan dan tidak dipakai untuk kegiatan lain. Tujuannya agar saat waktunya tiba, pembayaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Deden Kurniawan Sopandi menegaskan kesiapan pihaknya. “Sekarang dengan telah ditetapkannya Perbup, tugas kami hanya tinggal menunggu. Begitu Sekretariat DPRD mengajukan Surat Perintah Membayar, kami akan segera memproses pencairannya dengan cepat karena dananya sudah tersedia sepenuhnya,” ungkapnya.

Melalui kesiapan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga hak keuangan seluruh elemen penyelenggara pemerintahan dapat dipenuhi tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan