banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Genjot Legalitas UMKM Pangan, Bupati Dian: Legalitas itu “Jimat” untuk Naik Kelas

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menggenjot legalitas dan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan. Upaya konkret tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, ini digelar di Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (05/05/2026).

banner 728x250

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah yang terbukti tangguh menjaga stabilitas ekonomi, bahkan di masa sulit sekalipun.

“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga keberadaannya harus terus didorong agar bisa naik kelas dan semakin berdaya saing,” ungkap Bupati.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa legalitas usaha adalah fondasi utama. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi resmi seperti SPP-IRT menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.

“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Bupati juga mengingatkan pentingnya standar keamanan dan higienitas pangan. Produk yang tidak memenuhi standar kesehatan tidak hanya berisiko merugikan konsumen, tetapi juga bisa mengancam keberlangsungan usaha itu sendiri.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh peserta untuk benar-benar memanfaatkan momen ini. “Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang dibagi menjadi tiga angkatan, masing-masing berjumlah 100 peserta.

Pelatihan dilaksanakan selama dua hari untuk setiap angkatan dengan menghadirkan narasumber kompeten dari Dinas Kesehatan serta tenaga profesional di bidang manajemen usaha.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman standar keamanan pangan, sekaligus memfasilitasi peserta agar memiliki SPP-IRT sehingga produknya lebih layak jual dan bersaing,” jelas Toni.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap produk pangan lokal semakin memenuhi standar keamanan, jangkauan pemasarannya meluas hingga ke pasar modern, serta terbangun kemitraan yang strategis demi kesejahteraan bersama. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan