banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Tak Perlu Kuasa, Urus Tanah Sendiri Dapat Layanan Karpet Merah

Tak Perlu Kuasa, Urus Tanah Sendiri Dapat Layanan Karpet Merah

Bingkaiwarta, SEMARANG – Transformasi pelayanan pertanahan kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan atau yang dikenal dengan istilah roya kini bisa diselesaikan hanya dalam hitungan menit berkat inovasi terbaru.

 

banner 728x250

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh yang untuk pertama kalinya berani mengurus sertifikat tanahnya sendiri tanpa menggunakan jasa kuasa. Berkat program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia dibuat takjub dengan kecepatan pelayanan yang diberikan.

 

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan pengurusan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan urusannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang, Selasa (5/5/2026).

 

Sebelumnya, Suparmi sempat datang terlebih dahulu untuk menanyakan kelengkapan syarat. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, ia kembali menyerahkan berkas dan melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS). Tanpa menunggu lama, proses administrasi roya pun langsung ditangani dengan sangat efisien.

 

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, membenarkan hal ini. Ia menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi unggulan yang diinisiasi untuk memangkas waktu pelayanan.

 

“Dengan layanan ini, waktu pelayanan di loket untuk setiap pemohon berkisar antara tiga hingga lima menit. Prosesnya cepat, mudah, dan transparan,” jelas Wahyu.

 

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pihaknya juga menyediakan jalur khusus atau layanan berkarpet merah bagi pemohon yang mengurus sendiri tanpa bantuan kuasa hukum. Melalui loket khusus ini, masyarakat mendapatkan pelayanan prioritas yang lebih nyaman.

 

“Kami ingin masyarakat semakin percaya diri. Kepada seluruh warga Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” pungkas Wahyu Setyoko. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan