banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

ATR/BPN  Targetkan  11 Juta  Bidang  Tanah  Rumah  Masyarakat  Berpenghasilan  Rendah  Tersertipikasi  Hingga  2029

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Mewujudkan kepastian hukum hak milik sekaligus membuka peluang akses ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target besar: menyertipikasi sebanyak 11 juta bidang tanah rumah milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga tahun 2029.

banner 728x250

Rencana pelaksanaannya pun sudah disusun bertahap: “Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta bidang tanah. Kemudian sisanya, pada tahun 2028 ditargetkan selesai sebanyak 5 juta. Mudah‑mudahan sisa 3 juta bidang tanah dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun 2029,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sejend) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Program strategis ini dijalankan atas dasar kerja sama yang erat antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS)—seluruh aturan dan kesepakatan tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, serta Kepala BPS.

Lingkup sasaran program ini mencakup tiga kelompok besar rumah tinggal: rumah yang dibangun melalui bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.

Dalu Agung juga menjelaskan tata cara penentuan kelayakan penerima: “Bagi pekerja sektor formal, persyaratan merujuk Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025—dibuktikan lewat bukti penghasilan beserta surat pernyataan masuk kategori MBR. Sedangkan bagi pekerja sektor non‑formal, datanya merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.

Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, turut hadir Kepala Bakom Pemerintah RI, Muhammad Qodari, yang sekaligus memperkenalkan program prioritas lain pemerintah, yaitu KIP Kuliah, guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak‑anak dari keluarga kurang mampu.

Turut mendampingi Sekjen Dalu Agung Darmawan dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono beserta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, serta Deputi III Bakom Pemerintah, Kurnia Ramadhana.

Melalui program besar ini, diharapkan jutaan keluarga di Indonesia kini benar‑benar memegang bukti sah kepemilikan tempat tinggalnya—bebas dari kekhawatiran sengketa, sekaligus menjadikan rumah tersebut aset yang bernilai dan bisa dimanfaatkan guna meningkatkan taraf hidup keluarga masing‑masing. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan