banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sisir Tiga Kecamatan, Polres Kuningan Tindak Peredaran Miras di Warung hingga Ruko

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat yang makin kondusif, Polres Kuningan kembali memperketat pengawasan sekaligus menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dari hasil penyisiran yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas berhasil menyita sebanyak 62 botol minuman keras berbagai merek.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang masuk dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran minuman keras di beberapa titik wilayah. Berdasarkan masukan tersebut, tim kemudian turun menyisir tiga kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.

banner 728x250

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Jojo Sutarjo, Kamis (27/8/2026) sore.

Puluhan botol minuman keras tersebut ditemukan di sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban yang terus ditingkatkan jajaran kepolisian, guna mencegah sejak dini segala potensi gangguan ketertiban maupun perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa operasi seperti ini tidak berhenti sekali jalan, akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, terutama di lokasi‑lokasi yang berdasarkan laporan maupun informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman beralkohol.

“Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Cipta kondisi ini terus kami tingkatkan, dengan menyasar lokasi‑lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat peredaran miras,” tegasnya.

Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati, di mana petugas juga menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras. Langkah‑langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan kepolisian untuk menekan laju peredaran minuman keras yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya peredaran maupun penjualan minuman keras di lingkungan tempat tinggalnya, agar keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan senantiasa terjaga dengan baik. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan