banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Konten Kreatif, Manajemen dan Etika, 75 Admin Media Sosial Pemkab Kuningan Ikut Peningkatan Kapasitas

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media SosialSKPD dan Kecamatan. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026), diikuti sekitar 75 peserta yang merupakan admin media sosial dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Hadir membuka kegiatan, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Crissianto, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, M.Pd., serta Rektor Universitas Bhakti Husada Indonesia, Dr. H. Abdal Rohim, S.Kp., M.H. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber andal: Dr. Sigit Setya Kusuma, S.Sn., M.Sn. yang membahas Konten Kreatif dan Klikbait, serta Rizki Aly Santosa dengan materi Manajemen Konten.

Dalam laporannya, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kuningan, NanaSuhendra, menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Media sosial kini telah menjadi ruang utama penyampaian pesan publik.

“Komunikasi bukan hanya bicara tentang apa yang dibicarakan, tetapi bicara tentang pesan apa yang disampaikan. Salah satunya untuk menyampaikan pesan saat ini yaitu di ruang digital melalui media sosial,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tugas admin media sosial pemerintah jauh melampaui sekadar mengunggah foto kegiatan. “Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja ada siang, ada malam,” tegasnya. Tanggung jawab mereka mencakup membangun interaksi, merespons komentar, aduan, keluhan, hingga aspirasi masyarakat yang masuk lewat kanal digital.

Kegiatan ini disusun dengan tujuan strategis: mewujudkan keseragaman dan sinkronisasi pesan serta narasi Pemkab Kuningan; mendorong pengelolaan media sosial yang cepat, tepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan; meningkatkan kemampuan admin dalam memantau dinamika publik, menyerap aspirasi, serta merespons isu yang berkembang; serta memperkuat kolaborasi antar‑admin di seluruh lingkungan pemerintah daerah.

“Pemerintah adalah bagian dari badan publik dan badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi. Tugas kita adalah bagaimana mengelola informasi itu menjadi informasi yang sederhana, cepat, dan dapat dipahami,” tambahnya.

Sementara itu, arahan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo, menegaskan peran strategis media sosial bagi pemerintahan.

“Media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan menjadi sarana yang sangat efektif, cepat, dengan jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” demikian arahan Bupati.

Bupati meminta setiap SKPD mengelola akun media sosial secara aktif dan bertanggung jawab bukan hanya memposting dokumentasi kegiatan, tetapi juga menyampaikan program, kebijakan, capaian pembangunan, serta informasi pelayanan publik. Akun‑akun tersebut diharapkan menyelaraskan narasi dengan kebijakan Pemkab Kuningan, aktif membagikan ulang informasi pimpinan daerah, serta merespons perkembangan isu terkini.

Etika dan kredibilitas menjadi hal yang ditekankan: “Setiap unggahan yang kita buat bukan sekadar informasi biasa, melainkan merupakan siaran resmi yang dapat dimuat ulang oleh media massa maupun masyarakat luas.” Karena itu, setiap unggahan wajib memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H, didukung fakta dan data yang jelas, bebas dari hoaks maupun konten provokatif, serta tetap menjaga etika ASN dan reputasi institusi.

Bupati juga menyoroti jenis konten prioritas yang wajib disampaikan: kegiatan instansi dan pelayanan publik, program pembangunan dan kebijakan pemerintah, promosi potensi daerah dan investasi, klarifikasi isu dan edukasi pencegahan hoaks, informasi penanganan bencana, hingga narasi yang memperkuat persatuan dan pelestarian budaya Kuningan.

“Kehadiran admin media sosial yang kompeten dan berdedikasi sangat besar manfaatnya bagi kemajuan Kabupaten Kuningan,” harapnya.

Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo atas nama Bupati Kuningan. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kuningan berharap seluruh pengelola media sosial pemerintah semakin profesional, responsif, serta mampu menghadirkan komunikasi publik yang informatif, kredibel, dan relevan sehingga setiap kebijakan serta pelayanan daerah dapat tersampaikan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan